Jumat, 20 Desember 2013

5 Fakta jorok tentang restoran cepat saji yang harus diketahui



Reporter : Febrianti Diah Kusumaningrum | Kamis, 19 Desember 2013 16:27

138
Share Detail


5 Fakta jorok tentang restoran cepat saji yang harus diketahui
Ilustrasi makanan cepat saji. ©shutterstock.com/Kzenon
Merdeka.com - Kebanyakan restoran cepat saji yang beredar di Indonesia adalah cabang dari restoran cepat saji yang tersebar di seluruh dunia. Restoran cepat saji diketahui mempunyai standarisasi mutu tentang pemilihan dan pengolahan makanan yang baik. Mereka menjamin bahwa makanan yang disajikan bergizi dan bersih.

Namun seperti dilansir dari healthmeup.com, ternyata restoran cepat saji menyimpan fakta mengejutkan yang selama ini tidak diketahui konsumen. Berikut adalah faktanya.

Setengah dari pekerja restoran cepat saji bekerja dalam kondisi sakit
Berdasarkan survei yang dilakukan di tahun 2012, setengah dari pekerja restoran cepat saji menderita penyakit ringan saat mereka bekerja seperti flu dan diare. Padahal virus penyakit yang ada di dalam tubuh mereka bisa mengontaminasi makanan yang disajikan.



Manajer restoran cepat saji tidak tahu suhu untuk memasak ayam
Sekitar kurang dari setengah dari manajer restoran cepat saji tidak mengetahui suhu yang benar untuk memasak ayam. Suhu yang benar diperlukan dalam memasak ayam dengan tujuan selain agar rasa ayam menjadi lezat juga untuk membunuh bakteri dan virus yang ada di dalam daging ayam.

Koki restoran cepat tidak memasak burger dengan benar
Hal yang sama berlaku juga untuk restoran cepat saji. Mereka jarang mau memeriksa suhu yang tepat untuk memasak burger. Itulah sebabnya kenapa rasa burger menjadi tidak stabil. Terkadang masih setengah matang atau malah terlalu matang.

Peraturan keamanan pangan tidak ditegakkan
40% koki dari restoran cepat saji tidak menggunakan talenan yang khusus digunakan untuk memotong ayam mentah dan sekitar 25% dari mereka tidak menggunakan sarung tangan ketika mengolah ayam. Tentu saja hal ini mempengaruhi tingkat kebersihan makanan.

Menggunakan sayuran layu
Kebanyakan sayuran yang dipakai dalam makanan cepat saji dalam kondisi layu. Tentu saja Anda tidak dapat memeriksa kesegaran sayuran tersebut sebab sayuran tersebut telah dimasukkan ke dalam olahan makanan.

Itulah fakta lain dari restoran cepat saji yang harus Anda ketahui. Hal tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi Anda dalam mengonsumsi makanan cepat saji.

Read More ->>

Kamis, 10 Oktober 2013

Pendidikan Profesi Guru (PPG)



Pengertian
PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk lulusan S-1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru, agar mereka dapat menjadi guru yang profesional sesuai dengan standar nasional pendidikan dan memperoleh sertifikat pendidik.

Tujuan umum
Tujuan umum program PPG adalah menghasilkan calon guru yang memiliki kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Khusus
Tujuan khusus program PPG seperti yang tercantum dalam Permendiknas No. 8 Tahun 2009 Pasal 2 adalah untuk menghasilkan calon guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan, dan menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan, dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian, dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Persyaratan peserta PPG Dalam Jabatan adalah sebagai berikut :

1) Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi, kecuali Program Studi PGSD dan PGPAUD.
2) Mengajar di satuan pendidikan di bawah binaan Kementerian Pendidikan Nasional.
3) Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau guru yang dipekerjakan (DPK) pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
4) Guru bukan PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang mengajar pada satuan pendidikan negeri yang memiliki Surat Keputusan dari Pemda.
5) Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
6) Memiliki masa kerja sebagai guru minimal 5 tahun.
7) Bersedia mengikuti pendidikan sesuai dengan peraturan yang ada dan mendapatkan ijin belajar dari Kepala sekolah dan Pemda.
8) Memiliki surat keterangan berbadan sehat dari dokter.
9) Memiliki surat keterangan bebas napza (narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya) dari instansi yang berwenang.
Read More ->>

Kamis, 20 Juni 2013

Administrasi Sekolah



DEFINISI ADMINISTRASI SEKOLAH
yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan di sekolah secara optimal.


PRINSIP UMUM ADMINISTRASI SEKOLAH

a) Administrasi Sekolah bersifat praktis dan fleksibel, dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi nyata di sekolah. 
b) Administrasi Sekolah berfungsi sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan kegiatan belajar-mengajar. 
c) Administrasi Sekolah dilaksanakan dengan suatu sistem mekanisme kerja yang menunjang realisasi pelaksanaan kurikulum.
  Komponen-komponen administrasi sekolah Adapun Komponen-komponen administrasi sekolah yaitu:

1. ADMINISTRASI KESISWAAN
Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi lulusan yang dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat berlangsung secara efektif dan efisien
Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa, pembinaan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.

Fungsi Administrasi Kesiswaan
 

(1) mengetahui secara umum kondisi siswa yang sedang mengikuti pembelajaran pada setiap tahun pembelajran,
 

(2) merencanakan jumlah siswa yang dapat direkrut untuk tahun pembelajaran berikutnya
 

(3) sebagai masukan dalam merencanakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS).


Kegiatan dalam Administrasi Kesiswaan
• Penerimaan Siswa
adalah proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah mereka memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh sekolah itu
• Pembinaan Siswa
adalah pemberian layanan kepada siswa di suatu lembaga pendidikan baik di dalam maupun di luar jam belajarnya di kelas.
• Tamat Belajar
Tamat belajar untuk sekolah menengah, pada dasarnya merupakan pencapaian salah satu tangga untuk pendidikan lebih lajut, atau pencapaian suatu ketrampilan yang dapat dipergunakan untuk menopang kehidupan di masyarakat.
 

2. ADMINISTRASI PRASANA DAN SARANA
Prasarana dan Sarana adalah semua benda bergerak maupun yang tidak bergerak, yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kegiatan dalam Administrasi Prasarana & Sarana
 

1. Perencanaan Kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhan prasarana dan sarana didasarkan atas pertimbangan bahwa:
• Karena berkembangnya kebutuhan sekolah
• Untuk penggantian barang-barang yang rusak, dihapuskan, atau hilang
• Untuk persediaan barang
 

2. Pengadaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pengadaan adalah kegiatan untuk meghadirkan prasarana dan sarana pendidikan dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah. Pengadaan tersebut dapat dilaksanaka dengan cara:
(1) Pembelian 
(2) Buatan sendiri 
(3) Penerimaan hibah atau bantuan 
(4) Penyewaan 
(5) Pinjaman 
(6) Pendaurulangan.
 

3. Penyimpanan Prasarana dan sarana Pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan persediaan prasarana dan sarana di dalam ruang penyimpanan/gudang.
 

4. Inventarisasi Prasarana dan Sarana Pendidikan
Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan, pengaturan dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik sekolah menengah yang bersangkutan ke dalam suatu daftar inventaris barang.
 

5. Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut dalam kondisi baik dan siap pakai.
Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah perbaikan berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.
 

6. Penghapusan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik negara/daerah dari daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak berfungsi sebagaimana diharapkan, atau biaya pemeliharaannya sudah terlalu mahal.
 

7. Pengawasan Prasarana dan Sarana
Pengawasan Prasarana dan Sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemerikasaan dan penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di sekolah untuk menghindari penyimpangan, penggelapan atau penyalahgunaan.
 

3. ADMINISTRASI PERSONAL
Personel Pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi edukatif dan yang membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan).
Personel bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor dan konseling (BK), sedangkan yang termasuk di dalam kelompok personal bidang nonedukatif, adalah petugas tata usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah.
Tenaga pendidik, berdasarkan UU 20/2003 adalahtenaga yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang keahliannya dan ditugaskan untuk mengajar/sebagai guru. Sedangkan tenaga kependidikan adalah tenaga
yang memiliki komptensi sesuai dengan bidang keahliannya yang ditugaskan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Tenaga kependidikan meliputi: (1) pustakawan, (2) tenaga administrasi, (3) laboran, dan (4) penjaga sekolah.

Tenaga pendidik dan kependidikan bertugas :
menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti,mengembangkan,mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.

Administrasi Kepegawaian antara lain meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan formasi pegawai; (3)Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi; (4)Mengatur usaha kesejahteraan; (5)Mengatur pembagian tugas.

Adminsitrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan meliputi kegiatan pencatatan tentang:
1. Ketersedian tenaga dan tenega kependidikan, yang meliputi:(a) jumlah keseluruhan tenaga pendidik, dan (b)jumlah tenaga pendidikan pada setiap tahun, dan (c)distribusi bidang keahliannnya.
2. Identitas pendidik dan tenaga kependidikan, yangmeliputi: (a) jenis kelamin, (b) umur (tempat tanggallahir), (c)latar belakang pendidikan tenaga pendidik dantenaga kependidikan, (d) ekepangkatan/golongan ruangtenaga pendidik dan tenaga kependidikan, (5) masakerja tenaga pendidik dan kependidikan terhitung mulaiTMT (tanggal mulai terbit) berdasarkan Surat Keputusan.
3. Status tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, yang meliputi: (a) status pegawai (tetap/honorer/diperbantukan).

Tujuan administrasi personel
(a) untuk menghitung ketersedian jmlah tenaga berdasarkan jumlah rombongan belajar pda tiap-tiap kelas, sehingga tidak terjadi overload ja pembelajaran,
(b) untuk digunakan sebagai dasar perencanaan penambahan dan pengembangan tenaga.
Khusus untuk tenaga pendidik, administrasi juga mencatat: (1) distribusi tugas mengajar, dan (2) beban jam pembelajaran pada tiap semester.



4. ADMINISTRASI KEUANGAN
Komponen keuangan sekolah merupakan ketatausahaan dan tindakan keuangan meliputi pencatatan data, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggung jawaban keuangan. Keuangan merupakan faktor penting untuk melakukan kegiatan hal
ini sukar sekali dibayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut tanpa uang. Namun dibalik itu, mengadakan uang untuk melaksanakan kegiatan itupun tidak mudah. Oleh karena itu pengadministrasian keuangan sangat perlu demi tercapainya efektifitas dan efesiensi.
Adapun tugas keuangan yaitu antara lain :
• Perencanaan RAPBS
• Pelaksanaan anggaran dan Pertanggung jawaban Keuangan.
- Bantuan operasional sekolah (BOS) – Bantuan operasional Pendidikan (BOP)
- Komite Sekolah - Zakat, Infaq dan Shadaqah.



5. ADMINISTRASI KURIKULUM
• ketersediaan kurikulum yang digunakan sebagai pegangan mengajar pada tiap angkatan,
• ketersediaan jabaran kurikulum dari tiap-tiap mata pelajaran , yang meliputi: SK (Standar Kompetensi), KD (Kompetensi Dasar), dan Indikator,
• ketersediaan Satuan Acara pembelajaran /Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pda tiap mata pelajaran pada setiap tingkatan kelas,
• deskripsi sajian pokok bahasan dari tiap mata pelajaran untuk tiap-tiap semester pembelajaran.
• Disamping mencatat pelaksanaan kurikulum nasional, administrasi kurikulum juga mencatat kurikulum lokal/muatan lokal serta pengalokasian waktu pembelajaran kurikulum muatan lokal.



6. ADMINISTRASI HUMAS
Sekolah sebagai suatu sistem sosial merupakan bagian integral dari system social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia (SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. • Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah tersebut, dan sebaliknya.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan “rasa ikut memiliki” sekolah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat.



Read More ->>

Apakah Mandi Malam Penyebab Rematik?











Selama ini mandi malam bagi sebagian masyarakat masih dipercaya sebagai salah satu penyebab rematik. Namun setelah diteliti lebih lanjut ternyata mandi malam bukanlah penyebab penyakit rematik. Ianya hanyalah sebagai penyebab penyakit ini kambuh. Ini berdasarkan pernyataan dari dr. Hi. Boy Zaghlul Zaini dalam sebuah wawancara yang dilakukan oleh Radar Lampung.

Menurutnya mandi malam hanyalah sebagai hal yang menyebabkan rematik kambuh jadi jelas bukan penyebabnya. Hal ini dikarenakan perubahan suhu yang cukup ekstrem saat malam hari, namun apabila mandi malam itu dilakukan secara benar tidak akan membuat rematik kambuh.

Ketika selesai bekerja di malam hari jangan langsung menuju kamar mandi, karena pada saat itu suhu badan masih tinggi. Biarkan suhu badan menyesuaikan terlebih dahulu dengan kondisi kamar. Setelah beberapa saat barulah mandi, karena Jika suhu badan yang tinggi bertemu air yang bertemperatur dingin, otot akan berkontraksi.

’’Karenanya tunggu dulu sampai suhu badan sama dengan suhu kamar. Setelah itu baru bisa mandi seperti biasa. Tetapi kalau mandi menggunakan air hangat, itu lebih bagus,” ungkapnya.

Beliau berbicara lebih lanjut mengenai penyakit rematik dan menjelaskan bahwa Rheumatoid arthritis atau biasa orang menyebutnya rematik ini merupakan radang sendi. Rematik masih dibagi-bagi lagi dan semua tidak identik dengan asam urat.

Salah satu mitos yang sering beredar yang menyatakan bahwa rematik hanya menyerang orang lanjut usia ternyata tidak benar. Rematik juga bisa menyerang semua orang, tidak mengenal usia dan jenis kelamin. Memang biasanya rematik menyerang orang dengan usia di atas 45 tahun. Namun tidak menutup kemungkinan usia muda pun terkena penyakit ini. Ada salah satu kasus bahkan yang menyatakan bahwa seorang bayi yang terkena rematik, penyakit pada bayi ini dinamakan juvenile rheumatoid arthirtis..

Untuk mengatasinya, anda bisa menggunakan obat-obatan penahan sakit seperti obat analgetik, antiradang dari golongan steroid atau nonsteroid. Namun yang harus di ingat pengobatannya tetap harus menurut petunjuk dokter.


Read More ->>