DEFINISI ADMINISTRASI SEKOLAH
yaitu segala usaha bersama untuk mendayagunakan sumber-sumber, baik personal
maupun material, secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan
pendidikan di sekolah secara optimal.
PRINSIP
UMUM ADMINISTRASI SEKOLAH
a) Administrasi Sekolah bersifat
praktis dan fleksibel, dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan situasi
nyata di sekolah.
b) Administrasi Sekolah berfungsi
sebagai sumber informasi bagi peningkatan pengelolaan pendidikan dan kegiatan
belajar-mengajar.
c) Administrasi Sekolah dilaksanakan
dengan suatu sistem mekanisme kerja yang menunjang realisasi pelaksanaan
kurikulum.
Komponen-komponen administrasi
sekolah Adapun Komponen-komponen administrasi sekolah yaitu:
1. ADMINISTRASI KESISWAAN
Administrasi kesiswaan dilakukan agar transformasi siswa menjadi lulusan yang
dikehendaki oleh tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat berlangsung
secara efektif dan efisien
Administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan
dengan siswa, pembinaan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa
menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap
berlangsungnya proses belajar mengajar yang efektif.
Fungsi Administrasi Kesiswaan
(1) mengetahui secara umum kondisi siswa yang sedang mengikuti pembelajaran
pada setiap tahun pembelajran,
(2) merencanakan jumlah siswa yang dapat direkrut untuk tahun pembelajaran
berikutnya
(3) sebagai masukan dalam merencanakan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja
Sekolah (RAPBS).
Kegiatan dalam Administrasi
Kesiswaan
• Penerimaan Siswa
adalah proses pencatatan dan layanan kepada siswa yang baru masuk sekolah, setelah
mereka memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh sekolah itu
• Pembinaan Siswa
adalah pemberian layanan kepada siswa di suatu lembaga pendidikan baik di dalam
maupun di luar jam belajarnya di kelas.
• Tamat Belajar
Tamat belajar untuk sekolah menengah, pada dasarnya merupakan pencapaian salah
satu tangga untuk pendidikan lebih lajut, atau pencapaian suatu ketrampilan
yang dapat dipergunakan untuk menopang kehidupan di masyarakat.
2. ADMINISTRASI PRASANA DAN SARANA
Prasarana dan Sarana adalah semua benda bergerak maupun yang tidak bergerak,
yang diperlukan untuk menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar baik
secara langsung maupun tidak langsung.
Kegiatan dalam Administrasi
Prasarana & Sarana
1. Perencanaan Kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhan prasarana dan sarana didasarkan atas pertimbangan
bahwa:
• Karena berkembangnya kebutuhan sekolah
• Untuk penggantian barang-barang yang rusak, dihapuskan, atau hilang
• Untuk persediaan barang
2. Pengadaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pengadaan adalah kegiatan untuk meghadirkan prasarana dan sarana pendidikan
dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas-tugas sekolah. Pengadaan tersebut
dapat dilaksanaka dengan cara:
(1) Pembelian
(2) Buatan sendiri
(3) Penerimaan hibah atau bantuan
(4) Penyewaan
(5) Pinjaman
(6) Pendaurulangan.
3. Penyimpanan Prasarana dan sarana Pendidikan
Penyimpanan adalah kegiatan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan
persediaan prasarana dan sarana di dalam ruang penyimpanan/gudang.
4. Inventarisasi Prasarana dan Sarana Pendidikan
Inventarisasi adalah kegiatan melaksanakan pengurusan, penyelenggaraan,
pengaturan dan pencatatan barang-barang yang menjadi milik sekolah menengah
yang bersangkutan ke dalam suatu daftar inventaris barang.
5. Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Pemeliharaan merupakan kegiatan penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu
barang, sehingga barang tersebut dalam kondisi baik dan siap pakai.
Pemeliharaan berbeda dengan rehabilitasi. Rehabilitasi adalah perbaikan
berskala besar dan dilakukan pada waktu tertentu saja.
6. Penghapusan Prasarana dan Sarana Pendidikan
Penghapusan adalah kegiatan meniadakan barang-barang milik negara/daerah dari
daftar inventaris karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna
atau sudah tidak berfungsi sebagaimana diharapkan, atau biaya pemeliharaannya
sudah terlalu mahal.
7. Pengawasan Prasarana dan Sarana
Pengawasan Prasarana dan Sarana merupakan kegiatan pengamatan, pemerikasaan dan
penilaian terhadap pelaksanaan administrasi sarana dan prasarana pendidikan di
sekolah untuk menghindari penyimpangan, penggelapan atau penyalahgunaan.
3. ADMINISTRASI PERSONAL
Personel Pendidikan adalah golongan petugas yang membidangi edukatif dan yang
membidangi kegiatan nonedukatif (ketatausahaan).
Personel bidang edukatif ialah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan
belajar mengajar, yaitu guru dan konselor dan konseling (BK), sedangkan yang
termasuk di dalam kelompok personal bidang nonedukatif, adalah petugas tata
usaha dan penjaga atau pesuruh sekolah.
Tenaga pendidik, berdasarkan UU 20/2003 adalahtenaga yang memiliki kompetensi
sesuai dengan bidang keahliannya dan ditugaskan untuk mengajar/sebagai guru.
Sedangkan tenaga kependidikan adalah tenaga
yang memiliki komptensi sesuai dengan bidang keahliannya yang ditugaskan untuk
mendukung pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Tenaga kependidikan meliputi:
(1) pustakawan, (2) tenaga administrasi, (3) laboran, dan (4) penjaga sekolah.
Tenaga pendidik dan kependidikan
bertugas :
menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti,mengembangkan,mengelola,
dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan.
Administrasi Kepegawaian antara lain
meliputi: (1) Inventarisasi pegawai; (2) Pengusulan formasi pegawai;
(3)Pengusulan pengangkatan, kenaikan tingkat, kenaikan berkala, dan mutasi;
(4)Mengatur usaha kesejahteraan; (5)Mengatur pembagian tugas.
Adminsitrasi Pendidik dan Tenaga
Kependidikan meliputi kegiatan pencatatan tentang:
1. Ketersedian tenaga dan tenega kependidikan, yang meliputi:(a) jumlah
keseluruhan tenaga pendidik, dan (b)jumlah tenaga pendidikan pada setiap tahun,
dan (c)distribusi bidang keahliannnya.
2. Identitas pendidik dan tenaga kependidikan, yangmeliputi: (a) jenis kelamin,
(b) umur (tempat tanggallahir), (c)latar belakang pendidikan tenaga pendidik
dantenaga kependidikan, (d) ekepangkatan/golongan ruangtenaga pendidik dan
tenaga kependidikan, (5) masakerja tenaga pendidik dan kependidikan terhitung
mulaiTMT (tanggal mulai terbit) berdasarkan Surat Keputusan.
3. Status tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, yang meliputi: (a) status
pegawai (tetap/honorer/diperbantukan).
Tujuan administrasi personel
(a) untuk menghitung ketersedian jmlah tenaga berdasarkan jumlah rombongan
belajar pda tiap-tiap kelas, sehingga tidak terjadi overload ja pembelajaran,
(b) untuk digunakan sebagai dasar perencanaan penambahan dan pengembangan
tenaga.
Khusus untuk tenaga pendidik, administrasi juga mencatat: (1) distribusi tugas
mengajar, dan (2) beban jam pembelajaran pada tiap semester.
4. ADMINISTRASI KEUANGAN
Komponen keuangan sekolah merupakan ketatausahaan dan tindakan keuangan
meliputi pencatatan data, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggung
jawaban keuangan. Keuangan merupakan faktor penting untuk melakukan kegiatan
hal
ini sukar sekali dibayangkan pelaksanaan kegiatan tersebut tanpa uang. Namun
dibalik itu, mengadakan uang untuk melaksanakan kegiatan itupun tidak mudah.
Oleh karena itu pengadministrasian keuangan sangat perlu demi tercapainya
efektifitas dan efesiensi.
Adapun tugas keuangan yaitu antara lain :
• Perencanaan RAPBS
• Pelaksanaan anggaran dan Pertanggung jawaban Keuangan.
- Bantuan operasional sekolah (BOS) – Bantuan operasional Pendidikan (BOP)
- Komite Sekolah - Zakat, Infaq dan Shadaqah.
5. ADMINISTRASI KURIKULUM
• ketersediaan kurikulum yang digunakan sebagai pegangan mengajar pada tiap
angkatan,
• ketersediaan jabaran kurikulum dari tiap-tiap mata pelajaran , yang meliputi:
SK (Standar Kompetensi), KD (Kompetensi Dasar), dan Indikator,
• ketersediaan Satuan Acara pembelajaran /Rencana Pelaksanaan Pembelajaran pda
tiap mata pelajaran pada setiap tingkatan kelas,
• deskripsi sajian pokok bahasan dari tiap mata pelajaran untuk tiap-tiap
semester pembelajaran.
• Disamping mencatat pelaksanaan kurikulum nasional, administrasi kurikulum
juga mencatat kurikulum lokal/muatan lokal serta pengalokasian waktu
pembelajaran kurikulum muatan lokal.
6. ADMINISTRASI HUMAS
Sekolah sebagai suatu sistem sosial merupakan bagian integral dari system
social yang lebih besar, yaitu masyarakat. Maju mundurnya sumber daya manusia
(SDM) pada suatu daerah, tidak hanya bergantung pada upaya-upaya yang dilakukan
sekolah, namun sangat bergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap
pendidikan. • Semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan
di suatu daerah, akan semakin maju pula sumber daya manusia pada daerah
tersebut, dan sebaliknya.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya selalu dilibatkan dalam pembangunan
pendidikan di daerah. Masyarakat hendaknya ditumbuhkan “rasa ikut memiliki”
sekolah di daerah sekitarnya. Maju-mundurnya sekolah di lingkungannya juga
merupakan tanggungjawab bersama masyarakat setempat.